Langsung ke konten utama

WILAYAH DAN TATA RUANG

Secara umum wilayah merupakan suatu tempat yang ada di permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakan daerah satu dengan derah yang lainnya. Dalam pembelajaran geografi SMA kelas XII, konsep wilayah yang sering digunakan yaitu meliputi 2 wilayah, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional. hal ini sesuai dengan rujukan dari sebuah buku yang berjudul Kapita Selekta yang ditulis oleh Lutfi Muta'ali. Adapun wilayah tersebut secara detail yaitu :

1. Wilayah Formal
Banyak yang mendefinisikan bahwa wilayah formal merupakan wilayah yang homogen, statis atau tidak mudah berubah dan biasanya dilihat dari ciri-ciri fisiknya. Adapun untuk menganalisis wilayah formal dapat kita gunakan beberapa ciri-ciri yang disebutkan diatas, yang mana bahwa wilayah formal adalah wilayah yang homogen, jadi untuk menentukannya dapat dikaji tingkat homogenitas dari suatu wilayah. contoh wilayah formal yaitu :
a. Sawah, yang mana vegetasinya hanya berupa padi (homogen)
b. Kecamatan Matesih, karena batas wilayahnya sama
c. WIlayah Pertanian, karena tata kelolanya sama
 
2. Wilayah Fungsional
Sesuai dengan namanya, wilayah fungsional dapat dikaji dari fungsinya, tetapi selain fungsinya juga dapat dikaji dengan beberapa karakteristik seperti jaringan, nodal dan heterogenitas. jika dibandingkan dengan wilayah formal maka wilayah fungsional memandang secara lebih kompleks yaitu dengan melihat berbagai karkateristik yang berada pada wilayah tersebut. contohnya Kecamatan Karanganyar jika dilihat secara formal hanya memandang batasnya saja tanpa memperdulikan isinya, tetapi wilayah formal hanya memandang kecamatan tersebut adalah wilayah yang memiliki fungsi administrasi, adapun contoh lainnya yaitu :
a. Kawasan lindung, Budidaya dan penyangga
b. Jabodetabek, Joglosemar
c. Inti kota, Hinterland
d. Kecamata, desa, kabupaten dan provinsi

Komentar