Merupakan sebuah dokumen yang berisi analisis mengenai dampak lingkungan berdasarkan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyebutkan bahwa analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak penting suatu kegiatan pembangunan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan. Sehingga dokumen amdal sangat penting untuk izin layak atau tidak layakkah suatu proyek yang akan dikerjakan di suatu lingkungan. Tujuan amdal merupakan menjaga kemungkinan dan dampak dari suatu usaha kegiatan tertentu yang diperkirakan akan mengakibatkan dampak penting pada daerah sekitar penggunaannya dampak tersebut meliputi dampak terhadap sosial ekonomi dan juga ekologi. Pemerintah membentuk badan pengendalian dampak lingkungan hidup melalui Keppres nomor 77 tahun 1994 untuk melengkapi pelaksanaan aturan tersebut AMDAL berfungsi sebagai penetapan peng